BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Teknologi Informasi saat ini memiliki peranan yang sangat penting disegala bidang dan aspek kehidupan, baik dalam dunia bisnis, politik hingga perekonomian. Hal ini disebabkan karena pemenuhan kebutuhan masyarakat akan informasi dapat terpenuhi dengan adanya peran serta teknologi informasi.
Dengan perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini kita dapat melakukan pengolahan data dengan mudah, dapat menghasilkan suatu informasi yang kita butuhkan dengan akurat dan mengefektifkan waktu, serta dengan biaya yang kita keluarkan lebih efisien. Keunggulan inilah yang menjadikan teknologi informasi saat ini banyak berperan serta dalam segala bidang dan aspek kehidupan yang ada, dan berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Demikian halnya dalam pengelolaan data keuangan, teknologi informasi menjadi hal penting perusahaan dalam pengelolaan data keuangan karena telah dipercaya dapat membantu bagian keuangan atau akuntansi dalam menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat, dan mengefektifkan waktu dalam penyusunannya. Tentunya teknologi informasi yang digunakan untuk pengelolaan data keuangan tersebut bukan hanya dapat mempermudah pihak yang terkait dalam perusahaan dalam menghasilkan laporan keuangan akan tetapi juga harus sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Dalam pengelolaan keuangan suatu instansi Pemerintahan, pemerintah telah melakukan reformasi pengelolaan keuangan negara baik pada pemerintah pusat maupun pada pemerintah daerah terutama dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Undang – Undang Nomor 17 tahun 2003 tersebut khususnya pada pasal 30, 31 dan pasal 32 disebutkan bahwa Presiden/Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD kepada DPR/DPRD berupa laporan keuangan. Laporan yang dimaksud setidak–tidaknya meliputi laporan Realisasi Anggaran APBN/APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan tersebut disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Dan setelah pemerintah menyusun strandar akuntansi pemerintahan yang berlaku baik pada pemerintah pusat ataupun pada pemerintah daerah dengan dibentuknya Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) pada tanggal 13 Juni 2005 Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Pada SAP tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan pokok terdiri dari : a). Laporan Realisasi Anggaran, b). Neraca, c). Laporan Arus Kas dan d). Catatan Atas Laporan Keuangan.
Dengan adanya Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) ini diharapkan oleh Pemerintah untuk dapat menurunkan tingkat penyimpangan dan bias anggaran yang tidak perlukan, serta akan diadanya transparansi laporan keuangan dalam pengelolaan keuangan di setiap daerah yang ada, sehingga dapat memperkecil kemungkinan terjadinya tindak korupsi yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya ketentuan tersebut maka suatu Pemerintah daerah diwajibkan untuk melaporkan perencanaan dan penggunaan anggaran di daerahnya setiap satu tahun sekali dan dilaporkan kepada DPRD, masyarakat, dan stakeholder sebagai lampiran dalam pertanggungjawaban tahunan, laporan ini juga akan dimuat di surat kabat setempat. Dan dengan demikian menurut Pengamat Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta , Indra Bastian, Akt., M.B.A. bahwa “Dengan laporan keuangan seperti ini, pemerintah akan lebih mudah mengkomunikasikan anggarannya. Pemda juga tidak perlu menunggu SK Depdagri, karena sistem SAP dapat diminta kapan saja kepada Komite Standar Akuntansi Pemerintahan yang berada di bawah Depkeu”.
Dengan adanya reformasi keuangan pada wacana diatas Pemerintah Daerah khususnya harus dapat mengelola keuangan dengan baik, serta mampu menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintahan Daerah dapat menggunakan perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini.
Dari pemikiran diatas, penulis bermaksud membuat laporan Tugas Akhir ini dengan membangun suatu perangkat lunak pengolahan data keuangan khususnya dalam penggunaan anggaran Pemerintahan Daerah tingkat II sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang akan diberi judul “Pembangunan Aplikasi Perangkat Lunak Akuntansi Realisasi Anggaran Pemerintahan Daerah Tingkat II ”.
1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka identifikasi masalah dari permasalahan diatas adalah sebagai berikut :
- Bagaimana proses pengelolaan akuntansi realisasi anggaran Pemerintahan Daerah tingkat II .
- Bagaimana membangun Aplikasi Perangkat Lunak Akuntansi Realisasi Anggaran Pemerintahan Daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
1.3. Maksud dan Tujuan Tugas Akhir
Maksud dari penyusunan Tugas Akhir ini adalah untuk membangun perangkat lunak untuk aplikasi pengelolaan realisasi anggaran untuk Pemerintahan Daerah.
Adapun tujuan dari tugas akhir ini yaitu :
1. Untuk mengetahui proses pengelolaan akuntansi realisasi anggaran Pemerintahan Daerah tingkat II.
2. Untuk membangun aplikasi perangkat lunak akuntansi realisasi anggaran Pemerintahan Daerah Tingkat II sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
1.4. Batasan Masalah
Batasan masalah berguna agar pembahasan dan analisis yang dilakukan penulis dapat terarah sesuai dengan tujuan penulisan, maka penulis membatasi masalah sebagai berikut :
- Sebagai dasar dari pembangunan aplikasi perangkat lunak untuk pengolahan data akuntansi keuangan untuk realisasi anggaran ini berdasarkan Peraturan Pemerintah yang ditetapkan dalam PP Nomor 24 tahun 2005.
- Untuk pengolahan data akuntansi realisasi anggaran Pemerintahan Daerah ini hanya bagian realisasi atau penggunaan anggaran yaitu penerimaan kas dan pengeluaran kas.
- Pengolahan data akuntansi keuangan realisasi anggaran dapat mencetak laporan keuangan yang berkaitan dengan penerimaan kas dan penggeluaran kas meliputi laporan realisasi pendapatan dan belanja, laporan Cash Flow atau aliran kas, jurnal realisasi serta buku besar realisasi.
1.5. Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan dari hasil tugas akhir yang diharapkan adalah sebagai berikut :
- Bagi Penulis
Untuk memperluas cara berpikir secara ilmiah sebagai bahan pembanding antara teori yang diperoleh dibangku kuliah dengan aplikasi secara nyata dan sebagai referensi untuk mengaplikasikan teori tersebut dalam penelitian.
- Bagi Lembaga
Sebagai bahan masukan dalam upaya membangun suatu aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat dalam pengolahan, pengontrolan, hingga pelaporan dari data yang diinginkan dan dapat diperoleh secara cepat, tepat dan akurat.
- Bagi pihak – pihak lain
Sebagai suatu bahan tambahan ilmu pengetahuan dan bahan referensi yang bermanfaat bagi penelitian sejenis sehingga dapat dikembangkan untuk penelitian selanjutnya, khususnya mengenai aplikasi perangkat lunak.
1.6 Metodologi Penelitian
1.6.1. Model Proses Pembangunan Aplikasi Perangkat Lunak
Pada pembangunan aplikasi perangkat lunak realisasi anggaran ini penulis menggunakan model pendekatan prototype sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan dalam pembangunan aplikasi perangkat lunak. Model Prototype merupakan metode yang dapat menyajikan gambaran yang lengkap tentang perangkat lunak, pemakai atau user dapat melihat pemodelan perangkat lunak dari sisi tampilan maupun teknik prosedural yang akan dibangun, sehingga dalam proses pembangunan aplikasi perangkat lunaknya dapat dievaluasi oleh user atau pemakai dan digunakan untuk mengolah kembali kebutuhannya. Dan dari sisi development atau pembangun aplikasi perangkat lunak dapat mengefesienkan algoritma dan interaksi dengan sistem operasi serta dapat mempelajari kebutuhan dan mengerti keinginan user.
Ada beberapa tahapan proses dalam model pendekatan secara prototype yaitu sebagai berikut :
Gambar 1.1 Metode Prototype
(sumber : Raymond Mc. Leod Jr.,1995)
1. Mengidentifikasi kebutuhan dari pemakai atau user. Pada tahap ini analisis sistem akan melakukan studi kelayakan dan studi terhadap kebutuhan pemakai, baik yang meliputi model interface, teknik prosedural maupun dalam teknologi yang akan digunakan.
2. Mengembangkan prototype. Pada tahap kedua ini, development atau pengembang sistem membuat design secara global untuk pembentukan atau pemodelan aplikasi perangkat lunak yang akan dibangun.
3. Dan hasil dari design secara global tersebut akan diperlihatkan kepada pemakai atau user, serta menentukan apakah prototype dapat diterima oleh user atau pemakai. Analisis sistem pada tahap ini akan mendeteksi dan mengidentifikasi sejauh mana pemodelan yang dibuatnya dapat diterima oleh pemesan atau bahkan harus merombak secara keseluruhan.
4. Mengadakan aplikasi perangkat lunak yaitu tahap dimana development atau pengembang dalam membuat aplikasi perangkat lunak prototype termasuk didalam tahap ini pengujian dan penyempurnaan aplikasi perangkat lunak prototype.
5. Menguji aplikasi perangkat lunak. Pada tahap ini, development atau pengembang dengan pemakai akan melakukan uji coba dan mengevaluasi baik menggunakan data sekunder maupun data primer untuk memastikan bahwa sistem dapat berlangsung dengan baik dan benar sesuai dengan kebutuhan user atau pemakai serta memperhalus analis kebutuhan pemakai.
6. Jika sistem ini telah disetujui, maka tahap terakhir adalah melakukan pembuatan dan implementasi aplikasi perangkat lunak yaitu pembuatan aplikasi yang sebenarnya termasuk design, coding dan testing aplikasi perangkat lunak.
1.6.2. Model Pendekatan Pembangunan Aplikasi Perangkat Lunak
Pemodelan sistem merupakan spesifikasi lengkap dari persyaratan representasi dan representasi desain yang komprehensif bagi perangkat lunak yang akan dibangun. Model Analisis adalah serangkaian model, merupakan representasi teknis yang pertama dari sistem. Dan model analisis yang akan penulis gunakan yaitu pemodelan analisis terstruktur Modern yang dikembangkan oleh Edward Yourdoun (1989).
Pemodelan analisis terstruktur modern disebut juga The Essential Model, yang terdiri dari
1. Environmental Model, yaitu alat bantu/tools yang digunakan dengan membuat pernyataan tujuan (statement of purpose), daftar kejadian (event List) dan diagram konteks (Context Diagram).
2. Behavioral Model, yaitu alat bantu/tools yang digunakan dengan membuat State Transition Diagram (STD), diagram arus data (Data Flow Diagram/DFD) yang memiliki dua tujuan : (1) untuk memberikan indikasi mengenai bagaimana data ditransformasikan pada saat data bergerak melalui sistem, dan (2) untuk menggambarkan fungsi-fungsi (dan sub fungsi) yang mengtransformasikan aliran data, kamus data (Data Dictionary) merupakan penyimpanan yang berisi dekripsi dari semua objek data yang dikonsumsi atau diproduksi oleh perangkat lunak dan spesifikasi proses (Process Specification) yaitu deskripsi setiap fungsi pada DFD.
3. Implementation Model, yaitu tools yang digunakan dengan membuat User Interface
1.6.3. Metode Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis yaitu dengan Studi Kepustakaan (library research), yang dilaksanakan dengan cara melakukan penelitian dan pengumpulan yang diperlukan dengan membaca dan mempelajari buku-buku, literatur, artikel-artikel, catatan perkulihan dan sumber-sumber lain yang berkaitan dengan topik penelitian.
1.7. Lokasi dan Waktu Kerja Praktek
Lokasi kerja praktek pembuatan laporan tugas akhir ini dilakukan di kampus Universitas Nasional PASIM Bandung yang bertempat di Jl. Dr. Djundjunan (Terusan Pasteur) No. 167 Bandung. Yang dilaksanakan mulai tanggal 03 Januari 2007 sampai dengan 28 Februari 2008.