PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Dalam rangka mengembangkan usahanya perusahaan melakukan berbagai cara, diantaranya melakukan ekspansi. Pelaksanaan ekspansi diperlukan dana yang tidak sedikit, oleh karena itu salah satu caranya perusahaan melakukan penawaran sahamnya ke masyarakat umum, yang disebut Go Public di pasar modal. Perusahaan penerbit saham disebut Emiten atau Investee, sedangkan pembeli saham disebut Investor.
Pasar modal merupakan salah satu alternatif pilihan bagi perusahaan yang sedang berkembang guna mendapatkan tambahan dana untuk keperluan pembiayaan atau pengembangan usaha perusahaan. Transaksi penawaran umum penjualan saham pertama kalinya terjadi di Pasar Perdana ( Primary Market ). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka penawaran umum saham perdana disebut IPO (Initial Public Offering), selanjutnya saham dapat diperjualbelikan di Bursa Efek, yang disebut pasar sekunder (Secondary Market).
Penetapan harga saham perdana pada IPO atau saat go public sangat sulit, karena tidak ada harga pasar sebelumnya yang dapat diobservasi untuk dipakai sebagai penetapan penawaran, selain itu kebanyakan dari perusahaan yang akan go public mempunyai sedikit atau bahkan tidak ada pengalaman terhadap penetapan harga ini. Pada umumnya dalam melakukan penjualan saham di pasar perdana, perusahaan menyerahkannya kepada underwriter yang merupakan perantara antara perusahaan yang membutuhkan dana dengan investor sebagai penyedia dana. Hal ini dikarenakan underwriter memiliki informasi lebih baik mengenai permintaan terhadap saham-saham emiten, dibanding emiten itu sendiri.
Underwriter akan memanfaatkan informasi yang dimilikinya untuk memperoleh kesepakatan yang optimal dengan emiten, yaitu dengan memperkecil resiko keharusan membeli saham yang tidak laku jual dengan menetapkan harga murah, sehingga emiten harus menerima harga yang murah bagi penawaran saham perdananya, pada saat itulah terjadi underpricing, yang berarti bahwa penentuan harga saham dipasar perdana lebih rendah dibanding harga saham di pasar sekunder pada saham yang sama. Beberapa peneliti telah menganalisis sebab-sebab fenomena underpricing ini (Ritter [1984], Ritter [1991], Husnan [1993]), menyatakan bahwa harga saham IPO yang underpriced adalah hasil dari ketidakpastian harga saham pada pasar sekunder.
Pada saat penawaran perdana harga saham ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan emiten dengan underwriter, sedangkan harga dipasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Kesepakatan pada penentuan harga perdana antara emiten dan underwriter bukanlah sebuah kesepakatan yang mudah, karena sebenarnya masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Emiten sebagai pihak yang membutuhkan dana, menginginkan harga perdana yang tinggi, karena dengan harga perdana yang tinggi emiten berharap akan secepatnya mendapatkan dana untuk merealisasikan rencana proyek perusahaan. Underwriter sendiri mempunyai keinginan yang berbeda dengan emiten, yaitu dengan menginginkan harga yang rendah untuk penawaran saham perdana, hal ini disebabkan oleh sistem penjaminan saham full commitment yang berlaku di Indonesia, yaitu keadaan dimana underwriter harus membeli semua saham yang tidak laku terjual. Underwriter juga dimungkinkan untuk memiliki informasi yang lebih banyak bila dibandingkan dengan pihak emiten. Kondisi asimetri inilah yang menyebabkan terjadinya underpricing, dimana underwriter merupakan pihak yang memiliki kelebihan informasi dan menggunakan ketidaktahuan emiten untuk memperkecil resiko (Hanafi dan Husnan 1991; Cheung et al,1994).
Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk meneliti dan menganalisis kembali tentang faktor-faktor penyebab terjadinya underpricing, yang akan dituangkan ke dalam bentuk skripsi dengan judul :
“Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Underpriced Saham Pada Perusahaan Yang Go Public di Bursa Efek Jakarta Periode 2002-2006”
1.2. Perumusan Masalah
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi underpriced saham, maka penelitian ini akan menguji apakah Reputasi Underwriter, Persentase Saham Yang Dtawarkan, Besar Perusahaan, Umur Perusahaan, Financial Leverage, ROA( Return On Assets) berpengaruh terhadap Tingkat Underpriced Saham pada Perusahaan yang Go Public di BEJ th 2002-2006.
1.3. Batasan Masalah
Penelitian ini dilakukan dengan objek perusahaan-perusahaan yang melakukan penawaran perdana (IPO) di Bursa Efek Jakarta untuk periode tahun 2002 sampai dengan tahun 2006 dengan melihat pengaruh secara parsial maupun simultan dari variabel reputasi underwriter, Prosentase saham yang ditawarkan ke publik, ukuran perusahaan, umur perusahaan, financial leverage dan return on assets terhadap tingkat underpriced.
1.4. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Sesuai dengan perumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan apakah faktor-faktor reputasi underwriter, persentase saham yang dijual, ukuran perusahaan, umur perusahaan, Financial Leverage, ROA (Return On Assets) yang ditawarkan kepada public pada saat IPO mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap tingkat underpriced saham.
Manfaat yang akan diperoleh dalam penelitian ini adalah :
1. Bagi penulis, penelitian ini diharapkan akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang faktor apa sajakah yang mempengaruhi tingkat underpriced saham, serta dapat mengaplikasikan teori yang pernah didapatkan selama kuliah.
2. Bagi investor/calon investor di pasar modal, hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam pengambilan keputusan investasi pada saat penawaran saham perdana.
3. Bagi perusahaan selaku emiten, dapat dijadikan referensi dalam menentukan harga yang tepat saat penawaran saham perdana.
4. Pada bidang akademik, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pengembangan penelitian lebih lanjut dan juga dapat menambah khasanah pustaka bagi yang berminat mendalami pengetahuan dalam bidang pasar modal.