PENDAHULUAN
Terbatasnya sumber daya modal adalah salah satu masalah yang dihadapi oleh kebanyakan negara berkembang dalam melaksanakan pembangunan ekonomi. Minimnya modal membawa pada rendahnya produktivitas yang berakibat pada rendahnya pendapatan masyarakat. Hal ini berarti akan terjadi terbatasnya modal untuk investasi.Keadaan ini akan terus berlangsung sampai ada upaya untuk meningkatkan investasi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi sampai pada tingkat yang tinggi.
Salah satu cara yang dapat ditempuh dalam pemenuhan kebutuhan akan investasi adalah dengan penanaman modal asing. Untuk negara-negara yang belum maju seperti Indonesia, penanaman modal asing memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan pinjaman komersil untuk pembiayaan pembangunan. Penanaman modal asing merupakan salah satu sumber dana dan jasa pembangunan di negara sedang berkembang berkat sifat khususnya berupa paket modal, teknologi, dan keahlian manajemen yang selektif sertas pemanfaatannya dapat disinkronkan dengan tahapan pembangunan negara yang bersangkutan (Sumantoro, 1983:9).
Ciri negara terbelakang ialah “modal kurang” atau “tabungan rendah” dan “investasi rendah”. Tidak hanya persediaan modal yang sangat kecil tetapi juga laju pembentukan modal uang sangat rendah. Rata-rata investasi kotornya hanya 5 sampai 6% dari pendapatan nasional kotor, sedangkan di negara maju berkisar
1
1
2
antara 15 sampai 20%. Laju tabungan yang rendah seperti itu hampir tidak cukup untuk menghadapi pertumbuhan penduduk yang cepat dengan laju 2 sampai 2,5% per tahun, apalagi menginvestasi di proyek-proyek modal baru. Sebenarnya, dengan laju tabungan yang ada, mereka hampir tidak dapat menutup penyusutan modal dan bahkan untuk mengganti peralatan modal yang ada. Usaha memobilisasi tabungan domestik melalui perpajakan dan pinjaman masyarakat hampir tidak cukup untuk menaikkan laju pembentukan modal yang ada melalui investasi. Malahan langkah tersebut menyebabkan merosotnya standar konsumsi, dan membuat rakyat semakin menderita. Impor modal asing membantu mengurangi kekurangan tabungan domestik melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah dan dengan demikian menaikkan laju tabungan marginal dan laju pembentukan modal (Jhingan, M.L.2000:29).
Selain itu, tabungan-rendah dan investasi-rendah mencerminkan kurang-nya modal, dan bersama dengan itu negara terbelakang mengalami keter-belakangan teknologi. Keterbelakangan teknologi terlihat pada biaya rata-rata produksi yang tinggi dan produktivitas buruh dan modal yang rendah-lantaran tenaga buruh yang tidak terampil dan usangnya peralatan modal. Yang ter-penting, keterbelakangan itu terlihat pada rasio output modal yang tinggi, yaitu untuk membuat satu unit output diperlukan modal yang lebih banyak. Peng-gunaan modal asing tidak hanya mengatasi kekurangan modal tetapi juga keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal asing juga membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-teknik produksi maju, pembaharuan produk,
3
dan lain-lain. Ia juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini mempercepat pembangunan ekonomi.
Negara terbelakang sangat kekurangan modal overhead ekonomi yang secara langsung diperlukan untuk lebih mempermudah investasi. Proyek jalan kereta api, jalan raya, kanal dan sumber tenaga merupakan infrastruktur yang diperlukan bagi pembangunan. Tetapi karena hal-hal tersebut memerlukan investasi modal yang sangat besar dan mempunyai masa persiapan yang panjang, negara-negara tersebut tidak akan mampu melaksanakannya tanpa bantuan modal asing.
Modal (capital) yang dimaksud adalah semua bentuk kekayaan yang dapat digunakan, langsung maupun tidak langsung, dalam produksi untuk menambah output. Lebih khusus dapat dikatakan bahwa kapital terdiri dari barang-barang yang dibuat untuk penggunaan produksi pada masa yang akan datang. Hal ini meliputi pabrik-pabrik dan alat-alat, bangunan-bangunan dan sebagainya. Capital sebagai alat pendorong perkembangan ekonomi meliputi investasi dalam pengetahuan teknik, perbaikan-perbaikan dalam pendidikan, kesehatan dan keahlian. Selain itu juga termasuk sumber-sumber yang menaikan tenaga produksi, yang semuanya membutuhkan kepandaian penduduknya. Dengan kata lain, dalam pertumbuhan ekonomi jangka panjang fungsi capital yang menaikkan produktivitas itu tidak saja berujud pabrik-pabrik dan perlengkapan lainnya tetapi juga berujud human capital. Keadaaan capital di negara-negara sedang berkembang pada umumnya relatif jarang.
4
Beberapa faktor yang diduga mempunyai pengaruh yang besar terhadap besar kecilnya investasi asing disuatu negara adalah stabilitas pemilikan tanah dan mata uang asing. Pengawasan terhadap perusahaan asing, berbagai bantuan dan fasilitas dari pemerintah, size dan pertumbuhan pasar, ongkos produksi dan biaya tenaga kerja.
Berpangkal dari keadaan tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan makro ekonomi yang pada dasarnya berupaya agar sumber pembiayaaan baru digunakan untuk mengurangi distorsi dalam perekonomian, baik itu deregulasi di sektor riil maupun di sektor moneter. Undang-Undang No.1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing adalah kebijakan yang pertama kali dikeluarkan pemerintah. Disusul kemudian Undang-Undang No.6 tahun 1968 tentang penanaman modal dalam negeri yang ternyata disambut baik oleh investor baik dalam maupun luar negeri.
Kebijakan-kebijakan pemerintah baik deregulasi di sektor riil maupun di sektor moneter dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (Lembaran Negara tahun 1967 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2818) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970 (Lembaran Negara Tahun 1970 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2943);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri (Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2853) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
5
Nomor 12 Tahun 1970 (Lembaran Negara Tahun 1970 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2944);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham Dalam Perusahaan Yang Didirikan Dalam Rangka Penanaman Modal Asing.
4. Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1980 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah;
5. Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1991 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Badan Koordinasi Penanaman Modal;
6. Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993 tentang Tata Cara Penanaman Modal;
Dari fenomena inilah yang mendorong peneliti untuk mengamati lebih lanjut tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penanaman modal asing daerah (DIY).
1.2. Rumusan Masalah Penelitian
Sejak ditetapkannya Undang-Undang penanaman modal asing tahun 1967 ternyata penanaman modal asing di Indonesia mengalami peningkatan. Oleh karena itu menarik kiranya bila permasalahan ini di analisa dan di kaji dengan lebih mendalam, terutama faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan investasi penanaman modal asing di DIY, sehingga untuk masa yang akan datang dapat dikembangkan lagi dengan lebih optimal.
Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perkembangan investasi penanaman modal asing di DIY perlu disusun rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut :
1. Apakah tingkat suku bunga internasional berpengaruh terhadap penanaman
6
modal asing?
2. Apakah tingkat inflasi di Indonesia berpengaruh terhadap penanaman modal asing?
3. Apakah PDRB DIY atas dasar harga berlaku berpengaruh terhadap penanaman modal asing?
4. Apakah fasilitas (prasarana) panjang jalan menurut kelas jalan dari pemerintah berpengaruh terhadap modal asing?
5. Apakah penanaman modal asing periode sebelumnya (t-1) berpengaruh terhadap penanaman modal asing periode t.
6. Apakah krisis ekonomi 1998 berpengaruh terhadap penanaman modal asing?
1.3. Manfaat dan Tujuan Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi banyak pihak terutama :
1. Pemerintah
Penelitian ini semoga menjadi informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan kebijakan Pemerintah dalam penanaman modal asing.
2. Dunia Akademis
Hasil penelitian ini dapat menjadi literatur tambahan bagi penelitian selanjutnya.
3. Peneliti
Dengan melakukan penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan secara mendalam dan kondisi nyata tentang praktek-praktek ekonomi moneter.
7
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui apakah tingkat suku bunga internasional berpengaruh terhadap penanaman modal asing.
2. Untuk mengetahui apakah tingkat inflasi di Indonesia berpengaruh terhadap penanaman modal asing.
3. Untuk mengetahui apakah PDRB DIY berpengaruh terhadap penanaman modal asing.
4. Untuk mengetahui apakah fasilitas (prasarana) panjang jalan dari pemerintah berpengaruh terhadap modal asing.
5. Untuk mengetahui apakah penanaman modal asing periode sebelumnya (t-1) berpengaruh terhadap penanaman modal asing periode t.
6. Untuk mengetahui apakah krisis ekonomi 1998 berpengaruh terhadap penanaman modal asing.
1.4. Sistematika Penulisan
Dalam penulisan skripsi ini dibagi menjadi 7 bab meliputi:
Bab I yaitu pendahuluan, bab ini mengutarakan mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, manfaat dan tujuan penelitian, sistematika penulisan.
Bab II Tinjauan Umum subyek penelitian, pada bab ini memberikan gambaran secara umum subyek penelitian.
Bab III Kajian Pustaka, pada bab ini berisi pendokumentasian dan pengkajian hasil dari penelitian-penelitian yang pernah dilakukan pada area yang
8
sama.
Bab IV Landasan Teori dan Hipotesis, pada bab ini berisi 2 bagian: pertama, mengenai teori yang digunakan untuk mendekati permasalahan yang akan diteliti. Kedua, bab ini adalah formalisasi hipotesis. Hipotesis penelitian sebesarnya secara implisit sudah muncul pada landasan teori. Namun demikian karena sifatnya belum formal, maka perlu diformalkan/ditegaskan dalam format yang baku.
Bab V Metode Penelitian, pada bab ini menguraikan tentang metode analisis yang digunakan dalam penelitian dan data-data yang digunakan beserta sumber data.
Bab VI Analisis dan Pembahasan, pada bab ini berisi semua temuan-temuan yang dihasilkan dalam penelitian dan analisis statistik.
Bab VII Simpulan dan Implikasi, pada bab ini berisi 2 hal yaitu:
a. Simpulan, bagian ini berisi tentang simpulan-simpulan yang langsung diturunkan dari seksi diskusi dan analisis yang dilakukan pada bagian sebelumnya.
b. Implikasi, bagian implikasi ini muncul sebagai hasil dari simpulan sebagai jawaban atas rumusan masalah.