BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Adanya globalisasi dan persaingan bebas menuntut setiap perusahaan
untuk selalu mengembangkan strateginya agar dapat bertahan hidup, berkembang
dan berdaya saing. Strategi bersaing yang berusaha mengembangkan
(membesarkan) perusahaan sesuai dengan ukuran besaran yang disepakati untuk
mencapai tujuan jangka panjang perusahaan disebut strategi pertumbuhan.
Strategi ini dapat dilaksanakan melalui pertumbuhan internal atau merger dan
akuisisi (Muhammad, 2004).
Pertumbuhan internal dilakukan dengan cara memperluas kegiatan
perusahaan yang sudah ada, misalnya dengan cara menambahkan kapasitas
pabrik, menambah produk atau mencari pasar baru. Sementara merger dilakukan
dengan menggabungkan dua atau lebih perusahaan dimana salah satu nama
perusahaan yang bergabung tetap digunakan sedangkan yang lain dihilangkan dan
akuisisi dilakukan dengan pembelian seluruh atau sebagian kepemilikan suatu
perusahaan.
Di Amerika Serikat, aktivitas merger dan akuisisi merupakan hal biasa
terjadi. Bahkan di era 1980an telah terjadi kira-kira 55.000 aktivitas sehingga
tahun 1980an sering disebut sebagai dekade merger mania (Hitt, 2002). Sementara
di Indonesia aktivitas merger dan akuisisi mulai marak dilakukan seiring dengan
majunya pasar modal di Indonesia. Beberapa contoh perusahaan di Bursa Efek
2
Jakarta (BEJ) yang melakukan merger dan akuisisi diantaranya adalah PT Semen
Gresik yang mengakuisisi PT Semen Padang, PT Gudang Garam merger dengan
PT Surya Pamenang dan PT Nutricia yang mengakuisisi PT Sari Husada.
Alasan perusahaan lebih tertarik memilih merger dan akuisisi sebagai
strateginya daripada pertumbuhan internal adalah karena merger dan akuisisi
dianggap jalan cepat untuk mewujudkan tujuan perusahaan dimana perusahaan
tidak perlu memulai dari awal suatu bisnis baru. Merger dan akuisisi juga
dianggap dapat menciptakan sinergi, yaitu nilai keseluruhan perusahaaan setelah
merger dan akuisisi yang lebih besar daripada penjumlahan nilai masing-masing
perusahaan sebelum merger dan akuisisi. Selain itu merger dan akuisisi dapat
memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan antara lain peningkatan
kemampuan dalam pemasaran, riset, skill manajerial, transfer teknologi, dan
efisiensi berupa penurunan biaya produksi.
Untuk menilai bagaimana keberhasilan merger dan akuisisi yang
dilakukan, kita dapat melihatnya dari kinerja perusahaan yang melakukan merger
dan akuisisi, terutama kinerja keuangan. Beberapa penelitian mengenai pengaruh
merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan di Indonesia diantaranya adalah
Payamta dan Setiawan (2004) yang meneliti kinerja keuangan perusahaan yang
melakukan merger dan akuisisi dari rasio-rasio keuangan dan return saham di
sekitar peristiwa terjadi.
Hasil penelitiannya menunjukkan rasio-rasio keuangan dua tahun sebelum
dan sesudah peristiwa merger dan akuisisi tidak mengalami perubahan yang
signifikan. Sedangkan abnormal return saham sebelum pengumuman merger dan
3
akuisisi positif, namun setelah pengumuman merger dan akuisisi justru negatif.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Widjanarko (2006) yang
menunjukkan tidak ada perubahan yang signifikan dari kinerja keuangan
perusahaan yang diproksikan dari rasio-rasio keuangan dua tahun sebelum dan
sesudah merger dan akuisisi.
Penelitian yang membandingkan antara akuisitor dan non akuisitor
dilakukan Wibowo dan Pakereng (2001) yang meneliti return saham perusahaan
akuisitor dan non akuisitor, hasilnya menunjukkan bahwa baik akuisitor dan non
akuisitor sama-sama memperoleh abnormal return yang negatif di seputar
pengumuman merger dan akuisisi. Penelitian lainnya dilakukan Sutrisno dan
Sumarsih (2004) yang meneliti return saham perusahaan yang melakukan merger
dan akuisisi dalam jangka panjang yaitu dengan jangka waktu pengamatan satu
tahun sebelum dan dua tahun sesudah merger dan akuisisi, menunjukkan hasilnya
bahwa merger dan akuisisi memberi pengaruh pada return saham yang bisa
bernilai positif dan negatif walaupun tidak signifikan secara statistik.
Atas pertimbangan berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya, peneliti
tertarik untuk meneliti pengaruh merger dan akuisisi dengan membandingkan
pengaruhnya terhadap pengakuisisi dan yang diakuisisi. Disamping itu mengenai
pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan dalam jangka panjang,
baik dari rasio-rasio keuangan maupun return saham dengan pertimbangan
bahwa sinergi yang diharapkan terjadi dalam jangka panjang. Dari pertimbanganpertimbangan
tersebut, maka peneliti bermaksud untuk melakukan penelitian
dengan judul skripsi: “Analisis Dampak Jangka Panjang Merger dan Akuisisi
4
terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Pengakuisisi dan Perusahaan
Diakuisisi di Bursa Efek Jakarta (BEJ)”.
1.2 Rumusan Masalah Penelitian
Mengacu pada latar belakang masalah maka rumusan masalah yang
disampaikan dalam penelitian ini adalah:
a. Bagaimana pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan
perusahaan pengakuisisi dalam jangka panjang ?
b. Bagaimana pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan
perusahaan diakuisisi dalam jangka panjang ?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
a. Mengetahui pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan
perusahaan pengakuisisi dalam jangka panjang.
b. Mengetahui pengaruh merger dan akuisisi terhadap kinerja keuangan
perusahaan diakuisisi dalam jangka panjang.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah :
a. Bagi investor.
5
Investor dapat mengetahui pengaruh aksi perusahaan dalam melakukan
merger dan akuisisi terhadap fundamental perusahaan melalui kinerja
keuangan.
b. Bagi manajer.
Sebagai pertimbangan dalam memutuskan merger dan akuisisi sebagai
strategi perusahaan.
1. 5 Sistematika Penulisan.
Pembahasan dalam skripsi ini dibagi menjadi lima bab, yaitu:
Bab 1: Pendahuluan.
Pada bab ini akan diuraikan latar belakang masalah penelitian,
rumusan masalah penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan
sistematika penulisan skripsi.
Bab 2: Kajian Pustaka.
Dalam bab ini berisi tentang penjelasan dan pembahasan mengenai
kajian pustaka yang meliputi; teori merger dan akuisisi dengan
kinerja keuangan dan hasil penelitian terdahulu yang kemudian dari
pembahasan tersebut diformulasikan dalam bentuk hipotesis.
Bab 3: Metode Penelitian.
Pada bab ini dibahas tentang metodologi penelitian menjelaskan
populasi dan sampel, data dan sumber data yang dipakai dalam
penelitian, definisi operasional variabel penelitian dan teknik analisis.
6
Bab 4: Analisis dan Pembahasan.
Dalam bab ini dikemukakan analisis dan pembahasan hasil penelitian
berupa pengujian statistik dan interpretasi dari data penelitian.
Bab 5: Kesimpulan dan Saran.
Pada bab ini dikemukakan kesimpulan dari seluruh pembahasan dan
disertai dengan saran
Free download Klik Disini