BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Allah SWT menciptakan manusia untuk menjadi pemimpin di dunia dengan dilengkapi segenap organ tubuh dan kesempurnaan yaitu : akal, emosi, hawa nafsu dan kelengkapan lainnya. Berbagai kelengkapan tubuh itu yang menjadikan manusia lebih mulia dari mahluk Allah lainnya apabila manusia mampu memfungsikan segala potensi sesuai dengan proporsinya. Namun apabila manusia menyalah gunakan kelengkapan dan potensi yang diberikan Allah itu manusia dapat menjadi mahluk yang rendah dan bahkan lebuh rendah dari binatang sekalipun.
Potensi yang ada pada manusia, selayaknya difungsikan dan ditumbuh kembangkan sesuai dengan proporsinya, manusia akan mampu menjalankan fungsi kepemimpinannya apabila membekali diri dengan ilmu pengetahuan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Alaq 1-5 :
Artinya : Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Maha Pemurah. Yang mengajarkan manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. (Q.S. Al-Alaq 1-5) (Depag. RI., 1984:1097)
Sabda Nabi Muhammad SAW :
Artinya : Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim. (Shalih, Ibnu ‘Adi dan Baihaqi dari Anas). (Ahdjat, 1995:330).
Dari dua nash tersebut dapat dipahami bahwa Agama Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan dan pentingnya pendidikan yang menekankan perlunya orang belajar membaca dan menulis serta belajar ilmu pengetahuan.
Dengan berbekal ilmu pengetahuan manusia akan mendapat derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia baik menurut pandangan Allah SWT maupun manusia, dan hal imi dapat diperoleh cara beriman kepada Allah SWT dan memperbanyak serta memperluas ilmu pengetahuan. Allah SWT dalam firman-Nya mengungkapkan bahwa Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat. Firman Allah dalam surat Al-Mujaadalah ayat 11 yaitu :
Artinya : ….. Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan dengan beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa-apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Mujaadalah : 11) (Depag RI., 1984:910)
Dalam kaitannya dengan menuntut ilmu tersebut, maka seiring dengan kemajuan zaman yang kian pesat, proses belajar tersebut semakin maju dan masalah yang sangat kompleks dan urgen. Salah satu dari kekomplekannya, dapat dilihat dari konteks kekinian baik mulai dari tantangan dan hambatan pendidikan ataupun tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan itu sendiri.
Tujuan pembangunan nasional Bangsa Indonesia yang telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke IV adalah :
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajuka kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan sosial. (UUD 1945, 1993:02)
Cita-cita bangsa Indonesia yang merupakan penegasan dan tujuan akhir pembangunan Nasional tersebut tellah dirumuskan kembali dalam ketetapan MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN, sebagai tujuan pembanguna nasional yaitu :
Mewujudkan masyarakat adil makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka berkedaulatan rakyat, dalam suasana prikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis.
Untuk merealisasikan tujuan pembangunan nasional tersebut, nampaknya eksistensi pendidikan sangat urgen hal ini dapat dilihat dari tujuan Pendidikan Nasional yang termaktub dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 yaitu :
Pendidikan Nasional adalah pendidikan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Salah satu bentuk kemajuan dari proses belajar yaitu enggan diadakannya lembaga pendidikan yang secara formal diakui keberadaannya. Orang tua yang semestinya mendidik sendiri anaknya, dalam bebrapa aspek bisa diwakilkan dalam lembaga pendidikan formal tersebut yaitu sekolah. Sekolah atau Madrasah yang menjadi wakil dari amanat orang tua dalam mendidik anak harus memiliki kalifikasi yang cukup, dengan kata lain tidak semua lembaga pendidikan yang secara otomatis menjadi lembaga pendidika yang baik. Dengan demikian kualifikasi merupakan prasarat wajib yang harus dimiliki lembaga pendidikan, baik itu dari segi tenaga edukatif, sarana dan prasarana maupun aspek lain yang terkait.
Berkaitan dengan masalah proses belajar mengajar di sekolah, siswa maupun guru yang akan melakukan dinamisasi dalam arti proses belajar mengajar tersebut merupakan sarana untuk mengembangkan diri dan ilmu pengetahuan, sikap maupun akhlaq. Hanya saja proses belajar tersebut tidak selamanya berjalan tanpa hambatan. Hambatan atau rintangan akan senantiasa muncul setiap waktu baik itu kesulitan mengajar guru, kesulitan belajar siswa dan sebagainya. Sehingga dengan beberapa hambatan tersebut diharapkan guru dan siswa yang bersangkutan akan lebih dinamis dan inovatif.
Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di sekolah yang berperan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam berbagai hal terutama masalah kesulitan belajar harus senantiasa mendapat perhatian yang serius agar kesulitan belajar tersebut dapat segera teratasi. Dari sini peranan bimbingan dan penyuluhan disekolah mulai diperlukan dan bukan saja untuk mengatasi kesulitan belajar siswa akan tetapi juga membantu guru dalam mengenal siswanya secara lebih dalam sehingga bimbingan dan penyuluhan lebih sistimatis dan bermutu.
Bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya semakin dibutuhkan dalam dunia pendidikan merupakan suatu badan yang mempunyai fungsi sangat penting. Dengan kata lain bimbingan dan penyuluhan mempunyai peran dalam mencarikan jalan keluar dari setiap kesulitan yang dihadapi siswa dalam proses belajar mengajar. Bimbingan dan penyuluhan berfungsi untuk membantu kelancaran pendidikan dan pengajaran di sekolah, artinya dengan adanya bimbingan dan penyuluhan disekolah secara intensif akan memberi dampak baik secara langsung maupun secara tidak langsung yang akhirnya akan kembali pada keberhasilan pendidikan.
Berdasarkan pada pemikiran inilah kiranya perlu dilakukan penelitian tentang peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumbersari Kabupaten Probolinggo Tahun Pelajaran 2002/2003.
B. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan hal yang sangat penting di dalam kegiatan penelitian, sebab masalah merupakan obyek yang akan diteliti dan dicari jalan keluarnya melalui penelitian. Pernyataan ini relevan dengan yang diungkapkan oleh Suharsimi Arikunto dalam bukunya Prosedur Penelitian suatu Pendekatan mengatakan bahwa : “Masalah mesti merupakan bagian kebutuhan seseorang untuk dipecahkan, orang ingin mengadakan penelitian karena ia ingin mendapatkan pemecahan dari masalah yang dihadapi.” (Surahmad, 1989:22)
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa rumusan masalah sudah menjadi suatu “kebutuhan” dalam sebuah penelitian, karena tanpa rumusan masalah alur dan sistematika penelitian tidak akan menemukan jawaban dari masalah yang sedang diteliti.
Sedangkan Sanapiah Faisal dalam Metodologi Penelitian Pendidikan mengemukakan :
Dalam penelitian perlu ditegaskan dan dirumuskan masalah yang akan diteliti. Penegasan masalah tersebut sekaligus menggambarkan fokus arah yang diikuti nantinya di dalam proses suatu penelitian. Rumusan masalah cukup terbatas lingkupnya sehingga memungkinkan penarikan kesimpulan yang tegas. (Sudiyono, 1992:61)
Dari definisi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa sesuatu yang bersifat problematik akan memerlukan pemecahan. Dalam penelitian kita dituntut untuk mencari pemecahan masalah tersebut.
Bertitik tolak dari latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah :
1. Adakah peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
2. Bagaimana peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian di dalam karya ilmiah merupakan target yang hendak dicapai melalui serangkaian aktivitas penelitian, karena segala yang diusahakan pasti mempunyai tujuan tertentu yang sesuai dengan permasalahannya.
Tujuan dalam penelitian akan sangat membantu terhadap pencapaian hasil yang optimal dan dapat memberikan arah terhadap kegiatan yang dijalankan dalam penelitian itu.
Sesuai dengan persepsi tersebut dan berpijakpada rumusan masalah yang telah disebutkan, maka penelitian ini mempunyai tujuan :
1. Ingin mengetahui ada tidaknya peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
2. Ingin mengetahui bagaimana peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa dengan bimbingan di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
D. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang terkait utamanya bagi pihak-pihak berikut ini :
- Bagi Guru
Sebagai sarana untuk mengambil inisiatif dalam rangka penyempurnaan program proses belajar mengajar sehingga antara guru sebagai pendidik di sekolah dan siswa sebagai pihak yang perlu dididik bisa saling melengkapi dan bekerja sama dengan baik, sehingga prestasi belajar siswa akan selalu meningkat.
- Bagi Instansi
Sebagai bahan masukan dalam mengambil kebijaksanaan yang tepat dan memberikan/menambah sarana dan prasarana dalam rangka memberikan gairah dalam proses belajar mengajar guna meningkatkan mutu dan prestasi belajar siswa, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
- Bagi Penulis
Sebagai bahan latihan dalam penulisan karya ilmiah, sekaligus sebagai tambahan informasi mengenai bimbingan dan penyuluhan yang ada di lembaga madrasah khususnya di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Lawean Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
E. Hipotesis Penelitian
Menurut Suharsimi Arikunto dalam buku Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek, menyatakan bahwa “Hipotesis dapat diartikan sebagai suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul” (1997:67).
Adapun Hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Hipotesis Kerja (Ha)
“Ada peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Dewa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo”.
- Hipotesis Nihil (Ho)
“Tidak ada peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Dewa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo”.
F. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Penelitian tentang peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo ini mempunyai jangkauan yang sangat luas. Namun karena adanya keterbatasan waktu, tenaga, dana, dan kemampuan yang dimiliki penulis, maka ruang lingkup penelitian dibatasi pada masalah sebagai berikut ini :
- Karakteristik lokasi penelitian, yakni mengenai gambaran umum tentang lokasi tersebut yang meliputi sejarah berdirinya madrasah, struktur organisasi, dan data-data lain yang diperlukan dalam penelitian.
- Bentuk-bentuk bimbingan dan penyulihan yang diberikan oleh guru kepada siswa baik secara prefentif maupun kuratif dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa.
- Data tentang hasil perolehan skor dari angket yang telah disebarkan untuk mengetahui ada tidaknya peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
G. Definisi Operasional
Definisi operasional dalam penyusunan skripsi ini dimaksudkan untuk menghindari perbedaan interpretasi makna terhadap hal-hal yang bersifat esensial yang dapat menimbulkan kerancuan dalam mengartikan judul, maksud dari penelitian, disamping itu juga sebagai penjelas secara redaksional agar mudah dipahami dan diterima oleh akal sehingga tidak terjadi dikotomi antara judul dengan pembahasan dalam skripsi ini. Definisi operasional ini merupakan suatu bentuk kerangka pembahasan yang lebih mengarah dan relevan dengan permasalahan yang ada hubungannya dengan penelitian.
Sesuai dengan judul “Peranan Bimbingan dan Penyuluhan dalam Menanggulangi Kesulitan Belajar Siswa”, maka batasan pengertian di atas meliputi :
a. Peranan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan memberikan arti peranan, “Tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu peristiwa” (Depdikbud, 1991:751).
Sedangkan menurut WJS. Poerwadarminto dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartikan peranan adalah, “Sesuau yang menjadi bagian atau yang memegang pimpinan yang terutama (dalam terjadinya suatu hal atau peristiwa)” (Poerwadarminto, 1997:735).
Berdasakan pendapat para ahli di atas, dapat penulis simpulkan bahwa peranan adalah segala sesuatu yang bisa mengakibatkan terjadinya suatu peristiwa yang lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
b. Bimbingan dan penyuluhan
Bimbingan dan penyuluhan yang dalam bahasa Inggrisnya disebut Guidance and Couseling merupakan rangkaian dua kata yang jika kata bimbingan disebut biasanya selalu diikuti oleh kata penyuluhan.
Bimo Walgito memberikan definisi bimbingan sebagai berikut :
Bimbingan adalah merupakan tuntunan, bantuan dan pertolongan yang diberikan pada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam hidupnya agar supaya individu atau sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya. (Mapiere, 1997:735).
Dari pendapat tersebut dapat diketahui bahwa bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada setiap individu yang mengalami kesulitan hidup. Sesuai dengan potennsi yang ada sehingga mereka bisa hidup sejahtera dan damai. Dalam aktivitas belajar, siswa membutuhkan bimbingan dalam menghadapi kesulitan belajarnya.
Sedangkan pengertian penyuluhan menurut Bimo Walgito adalah :
Penyuluhan adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara yang sesuai dengan keadaan individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. (Mapiere, 1997:04)
Dari dua pengertian tersebut, ada persamaan dan ada perbedaannya. Persamaannya adalah keduanya merupakan suatu bantuan bagi individu-individu dalam menghadapi problem hidupnya. Sedangkan perbedaannya, bimbingan lebih luas dari penyuluhan, bimbingan lebih menitik-beratkan pada segi-segi kuratif. Tetapi walaupun berbeda, penggunaan bimbingan selalu diikuti oleh kata penyuluhan.
c. Menanggulangi kesulitan belajar
Menanggulangi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia antara lain diartikan “Mengatasi” (Depdikbud, 1991:1005).
Sedangkan Kesulitan berarti “Keadan yang sulit; sesuatu yang sulit, kesukaran. (Depdikbud, 1991: 971).
Sedangkan belajar menurut Gagne (1984) adalah sebagaimana dikutip oleh Ratna Wilis Dahan dalam bukunya yang berjudul Teori-teori Belajar, memberikan definisi belajar yaitu : “suatu proses dimana organisme berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman”. (Dahan, 1989:11).
Belajar adalah segenap rangkaian kegiatan yang dilakukan secara sadar oleh seseorang yang mengakibatkan perubahan pengetahuan dan kemahiran yang sedikit banyak permanen. (Dahan, 1989:06).
Dari dua pengertian di atas dapat diketahui bahwa yang dimaksud menanggulangi kesulitan belajar adalah upaya untuk mengatasi keadaan yang terasa sulit sewaktu individu melakukan kegiatan belajar.
H. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan merupakan rangkuman sementara dari sisi skripsi, yakni suatu gambaran tentang isi skripsi secara keseluruhan dan dari sistematika itulah dapat dijadikan satu arahan bagi pembaca untuk menelaahnya. Secara berurutan dalam sistematika ini adalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab pendahuluan ini dikemukakan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, hipotesis penelitian, ruang lingkup dan keterbatasan penelitian, definisi operasional dan sistematika pembahasan.
BAB II KAJIAN PUSTAKA
Dalam bab kajian pustaka ini dikemukakan tentang pondok pesantren, akhlaq, serta kajian tentang peranan pondok pesantren dalam pembinaan akhlaq masyarakat.
BAB III METODE PENELITIAN
Dalam bab ini akan dikemukakan tentang rancangan penelitian, populasi dan sampel penelitian, instrumen penelitian, dan teknik pengumpulan data.
BAB IV HASIL PENELITIAN
Dalam bab hasil penelitian akan dipaparkan tentang penyajian data yang berkaitan dengan hasil yang didapat di lapangan penelitian, serta analisis.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab terakhir ini akan disajikan tentang kesimpulan sebagai hasil dari penelitian dan dilanjutkan dengan saran-saran yang sekiranya dapat dijadikan bahan pemikiran bagi yang berkepentingan.