KUMPULAN REFERENSI SKRIPSI DARI BERBAGAI JURUSAN, DAN SEMUA TENTANG SKRIPSI ADA DI SINI

Free Downloads

Android App Player For Windows

Koleksi Skripsi Terlengkap

Kumpulan Skripsi LENGKAP (full content) Buat Referensi penyusunan Skripsi. PAKET DVD SKRIPSI HANYA Rp 99.000 (termasuk ongkos kirim)

Tersedia Paket

DVD KHUSUS TEKNIK INFORMATIKA, LENGKAP DENGAN SOURCE CODENYA.

xxxx-xxxx-xxxx

DVD Koleksi Skripsi

Kumpulan Skripsi Lengkap (Dari BAB 1 - PENUTUP) Buat Referensi Penyusunan Skripsi PAKET DVD SKRIPSI HANYA Rp 99.000

Tersedia Paket DVD

KHUSUS TEKNIK INFORMATIKA, Lengkap Dengan Source Code

INFO Selengkapnya

xxxx-xxxx-xxxx

Bayangkan...

Berapa ratus ribu anda sudah berhemat.??

Tak perlu lagi keluarkan uang untuk dapatkan koleksi skripsi yang kami dapatkan dengan harga JUTAAN dari berbagai sumber. Semuanya sudah ada disini.

PENTING!!!! Tulis dan cek Kembali alamat lengkap anda, Kesalahan dalam penulisan Alamat di luar tanggung jawab Kami.

Analisis Peranan Sektor Usaha Kecil Menengah Tidak Berbadan Hukum dalam Penyerapan Tenaga Kerja di Daerah Jawa dan Bali (010)



PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Selama empat dasawarsa terakhir ini, perhatian utama perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan ekonomi. Para ekonom di negara kaya dan miskin yang menganut sistem kapitalis , sosialis maupun campuran semuanya sangat mendambakan dan menomorsatukan pertumbuhan ekonomi (economic growth). “Pengejaran pertumbuhan “ merupakan tema sentral dalam kehidupan ekonomi semua negara di dunia dewasa ini. Berhasil tidaknya program – program pembangunan di negara dunia ketiga sering dinilai berdasarkan tinggi rendahnya tingkat pertumbuhan output dan pendapatan nasional.

Semua negara muslim masuk dalam kategori negara-negara berkembang meskipun diantaranya relatif kaya sementara sebagian lain relatif miskin . Mayoritas negeri-negeri ini, terutama yang miskin seperti negara berkembang lainnya, dihadapkan pada persoalan yang sulit. Salah satu problemnya adalah ketidakseimbangan ekonomi makro yang dicerminkan dalam angka pengangguran dan inflasi yang tinggi, defisit neraca pembayaran yang sangat besar , depresiasi nilai tukar mata uang yang berkelanjutan dan beban utang yang berat , problem lainnya adalah kesenjangan pendapatan dan kekayaan yang sangat melebar diantara golongan yang berbeda-beda dari setiap negara dan juga antar negara muslim. (Umer Chapra, 2001)

Banyak yang menyebutkan ekonomi adalah segala tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang terbatas, sehingga dapat disimpulkan (Sakti, 2003) ; pertama, definisi ini meyiratkan tingkah laku manusia tersebut terfokus sebagai tingkah laku yang bersifat individualis. Kedua, bahwa tingkah laku manusia itu bukan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan (needs), tetapi pada hakekatnya untuk memuaskan keinginan (wants) yang memang tak terbatas.

Sementara itu dalam Islam tidak mengenyampingkan unsur-unsur ego yang timbul dari dalam diri manusia, namun sebelumnya ada keyakinan dan pemahaman bahwa hidup ini adalah ibadah (kepatuhan kepada Tuhan), hidup ini hanyalah sementara (keyakinan pada kehidupan setelah mati), dan tujuan hidup adalah kebaikan akhirat (Umer Chapra,2000) mnusia pun sepatutnya merujuk pada keyakinan tadi dengan mematuhi “prasyarat-prasyarat” moral maupun fisik dari keyakinan itu. Dengan begitu perilaku tidak lagi didominasi oleh ego. Manusia Islam berkeyakinan bahwa melaksanakan kewajiban-kewajiban asasinya (meminjam istilah “kewajiban asasi”-nya Emha Ainun Najib) sebagai hamba Allah SWT dan sebagai makhluk sosial akan secara otomatis memenuhi hak-hak asasinya sebagai seorang individu.

Penciptaan konsep hidup Islam yang memang Allah SWT khususkan buat manusia tentu sudah begitu sesuai dengan kecenderungan dan karakteristik manusia, sebab Allah jualah yang enciptakan manusia dengan segala variasi kecenderungan sifat, sikap, kecerdasan dan emosi berikut karakteristik lainnya.

Konsep hidup yang kemudian secara spesifik memiliki aturan-aturan yang khas pada semua aspek kehidupan, ekonomi, hukum, politik dan sosial-budaya, tentu saja mempertimbangkan dan mengerti betul apa yang menjadi fitrah manusia. Dengan demikian konsep hidup Islam sudah menjadi konsep hidup yang dapat dikatakan sempurna. Islam lengkap mengatur semua aktivitas manusia dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan manusia.

Sementara itu Allah SWT melihat dan menilai interaksi manusia di dunia menggunakan konsep hidup yang memang sudah Allah ridhai[1] mempertimbangkan juga kemampuan manusia tersebut. Jadi kesuksesan manusia di dunia yang akan terlihat dalam kehidupan akherat juga bergantung pada kemampuan masing-masing manusia.

Manusia sebagai individu perlu menjaga keberlangsungan hidupnya dengan cara mencari harta (produksi). Perilaku produksi pada dasarnya merupakan usaha dari seseorang atau beberapa orang untuk lepas dari kemiskinan. Di samping itu produksi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan setiap individu dan membangun kemandirian ummat. Qardhawi menambahkan bahwa nilai moral yang menjadi motif perilaku adalah keutamaan mencari nafkah, menjaga semua sumber daya (flora-fauna dan alam sekitar), professional (amanah) dan berusaha pada sesuatu yang halal (Qardhawi, 1995).

Usaha yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup itu diantaranya dengan melakukan Usaha Kecil Menengah. Keberadaan (existence) dan keberlangsungan (continuity) hidup UKM (Usaha Kecil dan Menengah) ikut dipengaruhi juga oleh kedua faktor Internal yaitu motif ekonomi dan Eksternal yaitu lingkungan dan habitat ekonomi yang menjadi tempat hidup seseorang atau suatu komunitas dalam melaksanakan kehidupan ekonominya.

Ketika ada usaha untuk melakukan penelaahan dan pengkajian UKM maka setidaknya 2 hal tadi mesti dipahami dengan baik. Pertama hendaknya UKM sendiri hendaknya bisa mengkaji diri untuk mengambil pemahaman diri secara baik sedangkan yang ke dua bahwa UKM harus bisa memahami arah, hubungan, dan kondisi yang terciptakan dengan pihak luar, termasuk pihak negara yang dalam hal ini direpresentasikan oleh pemerintah sebagai organisator negara. Hubungan antara pemerintah dengan UKM yang tepat adalah hubungan peran abdi negara terhadap salah satu bagian pemilik negara, dengan jalan memandang UKM sebagai usaha ekonomi yang melibatkan banyak orang dan menjadi gantungan hidup bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

Perkembangan usaha kecil menengah (UKM) diperkirakan lebih baik karena makin terbukanya kesempatan berusaha serta adanya konsolidasi di kalangan UKM dalam mengatasi keterbatasan akses permodalan (Sukamdani,2001), sejak krisis keuangan sektor UKM tetap bisa berjalan meskipun tidak didukung kebijakan yang tepat dari pemerintah maupun kredit perbankan."Justru dalam keadaan sulit seperti itu UKM belajar bagaimana menciptakan peluang-peluang baru termasuk mengatasi keterbatasan modal dengan cara sharing sesama pengusaha dengan pola bagi hasil

UKM yang dahulu banyak mengandalkan dari proyek pemerintah kini sudah banyak beralih ke bisnis yang tahan terhadap krisis seperti agroindustri, perdagangan, ekspor serta yang berbasis human resources. Ke depannya perkembangan UKM informal cukup baik asalkan faktor politik dan keamanan dapat mendukung dalam arti kondisi stabilitas politik dan keamanan harus lebih bagus.

Tabel 1.1

Perkembangan Jumlah

Usaha Kecil dan Menengah Informal

Tahun

Sumatera

Jawa bali

Nusa Tenggara

Kalimantan

Sulawesi

Maluku-Papua

1998

2285053

9585713

433898

700646

912370

156591

1999

2182568

10146345

465348

741054

933509

51217

2000

2492908

10458538

467794

754692

915126

139504

2001

2208110

10241863

475171

712957

849198

173346

2002

2171116

11486879

467571

812960

622011

143029

2003

2342815

11246304

511476

860481

860481

151162

Sumber : UKM Informal1998-2003, Badan Pusat Statistik

Mayoritas UKM Informal adalah berusaha sendiri tanpa bantuan pekerja /buruh sebanyak 7,80 juta usaha atau sekitar 49,70 persen . Dari 7,80 juta usaha tersebut sebagian besar bergerak di sektor perdagangan besar, eceran, rumah makan dan jasa akomodasi yakni sebanyak 4,26 juta usaha atau sekitar 54,57 persen. Perkembangan Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia dapat kita lihat dari pertambahan jumlah Usaha Kecil dan Menengah setelah masa krisis, baik itu di Sumatera, Jawa Bali, Nusa tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Papua sebagai contoh dapat kita lihat bahwa pada masa sebelum krisis, jumlah usaha kecil dan menengah tahun 1998 yang ada dipulau jawa sebesar 9585713 buah lalu tahun 2001 naik 6,27% menjadi 10241863 buah tetapi seiring dengan pemulihan ekonomi, UKM kembali menunjukkan peningkatan pada tahun 2003 dibanding tahun sebelumnya yaitu sebesar 11246304 atau naik sekitar 8,74% dibanding tahun 2001. Begitu juga yang terjadi pada Maluku dan papua pada tahun 1998 jumlah UKM sebanyak 156591 lalu tahun 1999 sempat turun 67,29% menjadi 51217, Walaupun pada tahun-tahun berikutnya naik kembali sebesar 151162 atau hampir mendekati angka tahun 1998 .

Sejalan dengan perkembangan usaha kecil menengah yang begitu pesat dipulau Jawa pada khususnya dan wilayah barat pada umumnya , baik itu dipulau Jawa maupun di pulau Sumatera sangatlah ditentukan oleh beberapa hal diantaranya adalah kesiapan dan kelengkapan infrastruktur, SDA, SDM dan lain sebagainya yang jauh lebih baik dibandingkan dengan kawasan timur Indonesia. Perkembangan jumlah pekerja yang bekerja pada sektor usaha kecil menengah baik itu disektor perdagangan, Industri Kecil Rumah Tangga, Pertambangan Rakyat, Angkutan dan Komunikasi pada tahun 1998 sampai tahun 2003 sangat bergantung pada berapa jumlah usaha kecil dan menengah yang ada yang menyerap tenaga kerja tersebut.

Grafik 1.1

Omset UKM Informal Beberapa Pulau di Indonesia

clip_image002

Sumber : Usaha Informal 1998-2003, Badan Pusat Statistik

Perkembangan sektor usaha kecil dan menengah baik formal atau informal sangatlah tergantung pada seberapa besar omset atau pendapatan yang diterima sektor tersebut dan juga besar kecilnya permintaan akan produk yang mereka hasilkan, tampak pada grafik 1.1 omset UKM informal dipulau Jawa begitu jauh meninggalkan angka yang dicatatkan oleh pulau-pulau lain di Indonesia. Dominasi Pulau Jawa dalam memperoleh omset sangatlah sulit untuk di saingi oleh pulau-pulau lain, baik itu Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, ataupun Maluku dan Sulawesi.

Kinerja UKM informal yang memiliki omset besar dicerminkan pada kinerja yang dihasilkan oleh pekerjanya dalam bentuk produktivitas yang menunjukkan peningkatan , dan hal ini juga diikuti dengan tingkat intensitas pekerja yang semakin meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa , bagian dari nilai tambah yang dapat dinikmati pekerja mengalami kenaikan yang cukup besar, yaitu naik lebih 23%. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa UKM informal yang bisa memberikan kompensasi yang cukup besar kepada pekerjanya berupa peningkatan imbalan adalah UKM informal yang cukup maju dan itu banyak terdapat dipulau Jawa dan Bali.

Tabel 1.2

Jumlah Omset

Tahun

Sumatera

Jawa dan Bali

Nusa Tenggara

Kalimantan

Sulawesi

Maluku dan Papua

1998

34422754699

124217929271

4084489536

11158710026

9632199436

2120955603

1999

35508708247

146372107594

4485219121

14076951251

10845189204

942697443

2000

38818330578

180233112124

5335424053

13447639596

11355082539

899361303

2001

47339373945

201884762755

4775606807

19659915467

11401104994

1324992328

2002

68831108032

251569357896

4947854841

21412990049

14557741906

3296816128

2003

104775353752

336161125936

8622261438

28428375244

20292156030

5003801543

Pada Usaha Kecil dan Menengah Informal

Sumber : UKM Informal 1998-2003, Badan Pusat Statistik

Selama tahun 1998 sampai tahun 2003 terlihat pada tabel 1.2 diatas bahwa omset terbesar didapatkan oleh UKM-UKM di Pulau Jawa dan Bali. Pada tahun 1998 total omset yang diraih Jawa dan Bali adalah sebesar 124217929271 dan pada tahun 1999 mengalami kenaikan sebesar 17,83 persen. Kenaikan pada tahun 1999 ini juga dicatatkan oleh Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, hanya Maluku dan Papua yang mengalami penurunan dan cukup signifikan atau hampir setengah omset yang dicatatkan pada tahun sebelumnya yaitu sebesar 55,55 persen.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan UKM di Indonesia memegang peranan yang cukup besar dalam pembangunan perekonomian. Kekuatan ekonomi Indonesia ke depan akan bertumpu pada tiga pilar yakni ekonomi kerakyatan, ekonomi daerah, dan pemberdayaan UKM. Karena itu dibutuhkan peran pemerintah dalam memajukan UKM di Indonesia melalui pengembangan UKM berkesinambungan dan terintegrasi dengan pembangunan nasional, dan payung hukum berupa Undang-Undang Perekonomian Nasional serta mengevaluasi peraturan-peraturan yang menghambat perkembangan UKM. Diharapkan kedepannya UKM bisa terus tumbuh serta mendapatkan omset yang besar sehingga bisa bersaing dengan usaha yang besar.

Berdasarkan latar belakang permasalahan yang telah dipaparkan diatas, maka penulis tertarik untuk menyajikan skripsi dengan judul:

Analisis Skala Usaha Kecil dan Pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah Informal

di Indonesia Periode 1998-2003

1.2 Identifikasi Masalah

Berdasar uraian yang telah dikemukakan di atas, maka pembahasan penelitian ini akan dibatasi pada beberapa pokok permasalahan, yaitu :

  1. Bagaimana skala usaha dan pertumbuhan UKM informal di Indonesia periode 1998-2003 ?
  2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi skala usaha dan pertumbuhan UKM informal di Indonesia periode 1998-2003?
  3. Bagaimana pengaruh variabel-variabel lainnya (PDRB perkapita, produktivitas tenaga kerja, UMR ) dalam skala usaha dan pertumbuhan UKM informal di Indonesia periode 1998-2003?

1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk :

  1. Mengetahui skala usaha dan pertumbuhan UKM informal di Indonesia periode 1998-2003.
  2. Mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi skala usaha dan pertumbuhan UKM informal di Indonesia periode 1998-2003.
  3. Mengetahui pengaruh faktor-faktor lain (PDRB per kapita, produktivitas tenaga kerja, UMR) terhadap skala usaha dan pertumbuhan UKM Informal di Indonesia periode 1998-2003.

1.4 Kegunaan Penelitian

1. Bagi praktisi dan pembuat kebijakan serta masyarakat umum yang mempunyai kepedulian terhadap Usaha Kecil dan Menengah, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi atas pertanyaan yang terkait dan juga sebagai bahan dalam mengevaluasi dan menentukan kebijakan terhadap Usaha Kecil dan Menengah serta pengembangan ke depannya. Sedangkan bagi akademisi, hasil penelitian ini diharapkan menambah referensi untuk penelitian sejenisnya, pemasyarakatan Usaha Kecil dan Menengah dan memacu motivasi untuk melakukan penelitian sejenis.

1.5 Kerangka Pemikiran

Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai gambaran, kendati sumbangannya dalam output nasional (PDRB) hanya 56,7 persen dan dalam ekspor nonmigas hanya 15 persen, namun UKM memberi kontribusi sekitar 99 persen dalam jumlah badan usaha di Indonesia serta mempunyai andil 99,6 persen dalam penyerapan tenaga kerja (Kompas, 14/12/2001). Namun, dalam kenyataannya selama ini UKM kurang mendapatkan perhatian. Dapat dikatakan bahwa kesadaran akan pentingnya UKM dapat dikatakan barulah muncul belakangan ini saja.

Setidaknya terdapat tiga alasan yang mendasari negara berkembang belakangan ini memandang penting keberadaan UKM (Berry, dkk, 2001).

  • Kinerja UKM cenderung lebih baik dalam hal menghasilkan tenaga kerja yang produktif.
  • Sebagai bagian dari dinamikanya, UKM sering mencapai peningkatan produktivitasnya melalui investasi dan perubahan teknologi.
  • Sering diyakini bahwa UKM memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas ketimbang usaha besar.

Kuncoro (2000) juga menyebutkan bahwa usaha kecil dan usaha rumah tangga di Indonesia telah memainkan peran penting dalam menyerap tenaga kerja, meningkatkan jumlah unit usaha dan mendukung pendapatan rumah tangga.

Menurut Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( 2005 ) Usaha Kecil Menengah mempunyai peranan penting dalam perdagangan :

  • Sebagai salah satu komponen penggerak perekonomian dan perdagangan.
  • Pilar utama pembanguan ekonomi nasional dimasa mendatang.
  • Peranan usaha kecil menengah juga untuk menyerap tenaga kerja

Dalam dasawarsa terakhir harus diakui , globalisasi telah mendorong terjadinya berbagai perubahan perilaku masyarakat, yang tentunya sangat erat kaitannya dengan sektor perdagangan , baik didalam negeri maupun antar negara. Bila di waktu lalu kebanyakan orang masih membeli cassette dan tape untuk menikmati musik, dan sarana itu sudah mulai ditinggalkan dan dianggap ketinggalan zaman. Sekarang, orang lebih memilih untuk menikmati musik yang telah direkam dalam Compact Disc (CD) melalui CD player. Disamping itu, penggunaan telepon genggam yang diwaktu lampau masih merupakan barang mewah, saat ini bukan merupakan hal yang luar biasa lagi.

Pesatnya perubahan dan perkembangan tersebut tentunya tidak dapat dipisahkan dari adanya dukungan dan perkembangan teknologi, baik dibidang informasi dan komunikasi, transportasi, kimia dan dibidang-bidang lainnya yang secara bersamaan telah pula berevolusi selama ini. Perkembangan itu telah pula mempercepat pergerakan , penawaran, dan penyediaan jasa dari satu tempat ketempat yang lain, sehingga jarak dan batas menjadi sangat tipis dan bahkan hampir tidak lagi. Sebagian besar perubahan pola / perilaku masyarakat mengindikasikan telah diterapkannya sistem perdagangan bebas.

Hal itu telah berlangsung di semua sektor perdagangan , termasuk yang digeluti oleh kalangan Usaha Kecil dan Menengah. Bagaimanapun peranan usaha kecil menengah dalam memecahkan masalah pertambahan populasi penduduk dan angkatan kerja masih perlu disusun dengan suatu rencana yang baik serta disesuaikan dengan sumber daya yang tersedia agar memberi ( advantage ) keuntungan baik bagi pengusaha usaha kecil menengah maupun tenaga kerja itu sendiri. Karena itu yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana bisa melakukan distribusi yang merata terhadap peluang bekerja, bisa dengan penambahan dan penyebaran usaha kecil dan menengah atau dengan mengurangi tingkat pengangguran yang ada saat ini.

1.5.1 Penelitian Mengenai Hubungan Skala dan Pertumbuhan Perusahaan baru di Italia[2]

Penelitian yang dilakukan oleh Totty dkk menggunakan Gibrat’s Law untuk melihat ukuran perusahaan dan pertumbuhan dari perusahaan yang baru masuk ke pasar.Gibrat’s Law dapat dituliskan sebagai berikut:

clip_image004

dimana:

Si,t = ukuran perusahaan i tahun ke-i

St-1 = ukuran perusahaan i sebelum tahun ke-i

Dalam pengembangan model relationship between size and growth, Gibrat’s Law dikembangkan dengan menambahkan variabel pilihan strategi yang dipilih oleh perusahaan. Sesuai dengan pendapat Geroski (1990) bahwa pemilihan strategi perusahaan dalam waktu tertentu berhubungan dengan posisi pasar disaat bisnis baru dimulai, karakteristik pemilik usaha dan antisipasi terhadap lingkungan usaha.

1.5.2 Tinjauan Tentang Skala Ekonomis[3]

Skala kegiatan produksi dikatakan bersifat skala ekonomis apabila pertambahan produksi menyebabkan biaya produksi rata-rata menjadi semakin rendah. Produksi yang semakin tinggi menyebabkan perusahaan menambah kapasitas memproduksi, dan pertambahan ini menyebabkan kegiatan memproduksi bertambah efisien. Ini dicerminkan oleh biaya produksi yang bertambah rendah. Dibawah ini diuraikan beberapa faktor penting yang menimbulkan skala ekonomis :

1. Spesialisasi faktor-faktor produksi. Pada perusahaan yang kecil ukurannya, para pekerja harus menjalankan beberapa tugas. Oleh sebab itu mereka tidak dapat mencapai ketrampilan yang tinggi didalam mengerjakan pekerjaan tertentu. Pada perusahaan yang ukurannya besar dilakukan spesialisasi. Setiap pekerja diharuskan melakukan suatu pekerjaan tertentu saja, dan ini menambah ketrampilan mereka. Produktivitas mereka bertambah tinggi dan akan menurunkan biaya per unit.

2. Pengurangan harga bahan mentah dan kebutuhan produksi lain. Setiap perusahaan membeli bahan mentah, mesin-mesin, dan berbagai jenis peralatan untuk untuk melakukan kegiatan memproduksi. Harga bahan-bahan tersebut akan bertambah murah apabila pembelian bertambah banyak. Makin tinggi produksi makin banyak bahan-bahan mentah dan peralatan produksi yang digunakan, maka biaya perunit akan menjadi semakin rendah.

3. Memungkinkan barang-barang sampingan (by products) diproduksikan. Didalam perusahaan-perusahaan adakalanya terdapat bahan-bahan yang terbuang (waste), yaitu barang-barang yang tidak terpakai yang merupakan residu yang diciptakan oleh proses produksi. Pada perusahaan yang kecil biasanya jumlahnya tidak banyak dan adalah tidak ekonomis untuk diproses menjadi barang sampingan. Tetapi pada perusahaan besar yang memiliki barang residu yang cukup banyak, barang residu ini dapat diproses menjadi barang sampingan. Kegiatan baru ini akan menurunkan biaya produksi per unit dari keseluruhan organisasi perusahaan.

4. Perusahaan besar mendorong pengembangan kegiatan usaha diluar perusahaan yang berguna bagi perusahaan. Kalau perusahaan sudah menjadi sangat besar, timbul permintaan yang cukup ekonomis untuk mengembangkan usaha lain yang menghasilkan barang-barang dan fasilitas yang dibutuhkan perusahaan besar tersebut. Sebagai contoh pembesaran perusahaan akan mendorong pemerintah untuk menyediakan jaringan pengangkutan yang baik, seerta fasilitas penyediaan air dan listrik yang murah. Disamping itu firma-firma yang menyediakan jasa-jasa bagi perusahaan besar tersebut akan berkembang. Berbagai perkembangan ini akan mempengaruhi biaya per unit.

1.5.3 Daya Beli

Daya beli masyarakat merupakan faktor yang sangat menentukan untuk kemajuan atau pertumbuhan ekonomi suatu negara dalam hal ini pengaruhnya langsung kepada usaha kecil dan menengah. Ketika daya beli masyarakat naik maka tingkat omset yang didapatkan UKM juga akan naik dan hal yang sebaliknya ketika daya beli turun maka omset yang didapat dari penyerapan uang masyarakat juga turun. Daya beli saat ini sedang mengalami perbaikan walaupun proses pemulihan diperkirakan akan berjalan perlahan. Tingkat pengangguran yang masih tinggi dan meroketnya biaya hidup dalam tahun-tahun terakhir akan menahan proses pemulihan. Pertumbuhan laba produsen barang konsumer yang tak tahan lama (nondurables) diperkirakan berada pada kisaran 10-15 persen, sama seperti laju pertumbuhan penjualan.

Berbicara mengenai sektor konsumer, terutama yang berhubungan dengan nondurables goods (barang-barang yang pemakaiannya mempunyai jangka waktu relatif pendek, contoh makanan, pakaian, dan rokok), ini akan berkaitan erat dengan daya beli masyarakat pada umumnya. Seperti kita ketahui, daya beli masyarakat, selama dua tahun terakhir, mengalami penurunan disebabkan naiknya biaya hidup, terutama berkaitan dengan penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik.

1.5.4 Teori Upah Minimum di Pasar Tenaga Kerja

Menurut Hicks dalam teori upah(1932) teori penetapan upah dalam suatu pasar bebas sebenarnya merupakan kasus khusus dari teori nilai umum. Upah adalah tenaga kerja, pendapatan tenaga kerja adalah sumber penghasilan utama masyarakat.

Sebuah pasar tenaga kerja yang bersaing sempurna adalah pasar tenaga kerja yang didalamnya terdapat cukup banyak pekerja dan pengusaha , sehingga tidak satupun yang mempunyai kemampuan mempengaruhi pasar secara berarti.

Gambar 1.3

Kurva Implikasi Upah Minimum di Pasar Tenaga Kerja

Sclip_image005

w S w

w’ w’ S*

w* w* S’’

w’’

D D

L’ L* L L’ L* L’’ L

Covered sector Uncovered sector

McDiarmid (1997) ketika berurusan dalam hal upah, akan timbul masalah apabila penggunaan diukur dengan upah riil yang diterima, karena upah riil tidak mencerminkan produktivitas. Bisa saja seseorang mempunyai upah riil yang rendah namun memiliki produktivitas yang tinggi. Ukuran produktivitas ini seharusnya disertakan dalam mengukur upah ekonomi orang tersebut. Faktor-faktor penawaran tenaga kerja diantaranya adalah populasi, penyesuaian dalam rasio partisipasi angkatan kerja dan perubahan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan. Sedangkan faktor yang menjadi permintaan tenaga kerja adalah kebijakan publik mulai dari kebijaan struktur industri melalui instrumen fiskal dan moneter, sampai dengan proteksi atau subsidi terhadap suatu industri. Borjas (2000) membagi sektor ekonomi menjadi dua bagian yaitu covered sector untuk mereka yang menetapkan upah minimum dan uncovered sector bagi mereka yang tidak menerapkan kebijakan tersebut. Analisis untuk kebijakan upah minimum didasari oleh asumsi (1) seluruh perusahaan mematuhi undang-undang tersebut dan (2) kebijakan tersebut mencakup seluruh pekerja.

  • Upah minimum berlaku pada daerah yang menerapkan kebijakan tersebut (covered sector). Pekerja yang berada pada uncovered sector menerima upah sesuai dengan mekanisme pasar (upah kompetitif). Jika pada covered sector terjadi kenaikan upah akibat pemberlakuan kebijakan upah minimum, maka tenaga kerja akan berkurang sehingga akan ada pengangguran sebesar L*-L’ . Jika para penganggur ini pindah menuju uncovered sector dan menemukan pekerjaan disana, supply tenaga kerja di sektor tersebut naik dari L* ke L’, hasilnya upah di uncovered sector menjadi turun ke w’. Hal yang berlawanan juga bisa terjadi, dimana pekerja di uncovered sector berpindah ke covered sector.
  • Jika yang terjadi adalah peralihan pekerja ke uncovered sector, maka upah di sektor ini didapat berdasarkan mekanisme pasar, karena tidak ada pengangguran dalam sektor ini, maka upah menjadi hal yang pasti didapat bagi pekerja. Jika diasumsikan pekerja akan berpindah ke sektor dimana tingkat upahnya lebih tinggi dan covered sector memiliki upah yang lebih tinggi daripada uncovered sector maka ketika terjadi perpindahan pekerja, hal ini hanya akan memperkecil kemungkinan mendapat pekerjaan, meningkatkan pengangguran dan menurunkan tingkat upah yang diharapkan. Jika yang terjadi adalah sebaliknya, maka perpindahan pekerja ke uncovered sector akibat upah yang lebih tinggi akan menjadikan supply tenaga kerja di sektor ini bertambah dengan kompensasi upah yang semakin menurun.

Borjas menyarankan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi peluang kerja dengan upah minimum dapat membantu menentukan arah perpindahan pekerja diantara dua sektor tadi. Seandainya ada pekerja di covered sector tidak melepaskan kerjanya dalam waktu yang lama, akan sulit bagi pekerja yang baru memasuki sektor yang sama untuk mencari pekerjaan. Oleh karena itu, pekerja yang menganggur di covered sector tadi akan beranggapan lebih baik bekerja di uncovered sector walaupun dengan upah yang lebih rendah.

1.5.5 Tinjauan Tentang Produktivitas Tenaga Kerja

Produktivitas tenaga kerja adalah suatu ukuran yang menyatakan perbandingan nilai tambah dan jumlah tenaga kerja, atau dapat dikatakan bahwa produktivitas tenaga kerja adalah nilai tambah yang dihasilkan oleh setiap tenaga kerja.

Tingkat upah menunjukkan jumlah yang diterima oleh pekerja dari perusahaan atau usaha tempat ia bekerja. Produktivitas tenaga kerja mencerminkan jumlah yang disumbangkan oleh pekerja kepada perusahaan atau usaha tempat ia bekerja. Semakin tinggi tingkat upah berarti semakin besar jumlah yang diterima oleh para pekerja. Begitu pula dengan produktivitas tenaga kerja, baik yang diukur melalui nilai output ataupun nilai tambah, berarti semakin besar pula jumlah yang disumbangkan oleh para pekerja tersebut. Dalam kaitan dengan kinerja usaha dengan prestasi dan kesejahteraan tenaga kerja, usaha yang baik tentu saja adalah usaha yang baik tingkat upah maupun tingkat produktivitas tenaga kerjanya. Namun demikian tingginya kedua angka indikator ini harus ditafsirkan secara hati-hati sebab bila tidak teliti melihatnya bisa menghasilkan kesimpulan yang salah.

1.6 Metode Penelitian

1.6.1 Metode yang Digunakan

Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif, yang akan dijelaskan sebagai berikut:

  1. Analisis kualitatif dilakukan dengan menggunakan beberapa instrumen analisis seperti tabel dan grafik yang dapat mencerminkan uraian analisis penelitian secara teratur dan saling mendukung. Data dari buku, jurnal, dan hasil penelitian yang sudah ada dan berkaitan dengan skripsi ini dijadikan dasar bagi analisis kualitatif penulis.
  2. Analisis kuantitatif dilakukan dengan menggunakan model ekonometrika untuk mencerminkan hasil dari pembahasan yang kemudian dinyatakan dalam bentuk angka.

1.6.2 Data yang Diperlukan dan Sumber Data

Data yang diperlukan berupa data sekunder yang diperoleh dari cetakan publikasi pemerintah yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Data yang diperlukan adalah :

1. Statistik jumlah tenaga kerja di sektor UKM tidak berbadan hukum, BPS

2. Statistik PDRB per kapita (riil), BPS

3. Statistik jumlah UKM tidak berbadan hukum, BPS

4. Statistik Upah Minimum Regional (riil), BPS

1.6.3 Teknik Pengolahan Data

Pada penelitian ini digunakan teknik pengolahan data dengan menggunakan panel data regression model karena data yang akan diolah merupakan pooling cross section observation yang diperoleh dan diteliti sejalan dengan perubahan waktu. Metode panel data ini memiliki ruang dan dimensi waktu, sehingga estimasi variabel dan hasil perhitungan akan memberikan analisis empirik yang lebih luas.

Dari data yang diperoleh dan dikumpulkan, jenis panel yang ada pada penelitian ini adalah balanced panel (panel seimbang) dimana setiap unit cross-section memiliki jumlah observasi yang sama. Untuk mengestimasi model dan proses perhitungan selanjutnya, pada penelitian ini akan digunakan pendekatan dari model regresi panel data, yaitu pendekatan fixed effect atau Least-Squares Dummy Variable Regression Model.

Penelitian difokuskan pada fixed effect karena berdasarkan ketentuan untuk menetapkan pilihan antara fixed effect (FEM) dan random effect (ECM) yang dibuat oleh Judge et al. (seperti dikutip dalam Gujarati, 2003) yaitu:

1. Jika T (jumlah dari time series data) besar dan N (jumlah dari cross-sectional unit) kecil, kemungkinan terdapat perbedaan kecil pada nilai dari parameter yang diestimasi dengan FEM dan ECM. Pada kasus ini FEM menjadi pilihan yang lebih baik.

2. Ketika N besar dan T kecil, estimasi yang dihasilkan oleh dua metode ini (FEM dan ECM) dapat berbeda secara signifikan. Jika kita yakin bahwa secara individu, atau secara cross section satuan pada sampel penelitian bukan penarikan acak dari sampel lain yang jauh lebih besar, maka metode FEM lebih sesuai dalam kasus ini. Jika satuan cross-section pada sampel adalah hasil penarikan acak seperti disebutkan sebelumnya, dengan demikian metode ECM akan lebih sesuai, sebab pada kasus ini implikasi statistik yang didapat menjadi bersifat unconditional.

3. Jika komponen kesalahan individu clip_image007 dan satu atau lebih dari regresor berhubungan maka estimator ECM menjadi biased, sedangkan yang diperoleh dengan FEM tidak akan biased.

4. Jika N besar dan T kecil, dan jika asumsi berdasarkan ECM (dimana data ditelaah secara random), maka estimator ECM lebih efisien dari estimator FEM.

Dengan asumsi satuan pada sampel penelitian, baik individu maupun cross-section, bukanlah penarikan acak dari sampel lain yang jauh lebih besar, maka kasus ini sesuai dengan syarat kedua dimana metode FEM atau fixed effect model lebih sesuai untuk penelitian ini.

1.6.4 Model Empiris

clip_image008clip_image010Model ekonometrik yang digunakan adalah:

Dimana:

Sit = Ukuran rata-rata UKM informal propinsi i tahun ke-t

Sit-1 = Ukuran rata-rataUKM informal propinsi i sebelum tahun ke-t

Y = Daya beli masyarakat

W = Upah Minimum Regional (riil)

LP = Produktivitas tenaga kerja (Labor Productivity)

N = Jumlah UKM informal

clip_image012 = intersep

clip_image014 = koefisien regresi

i = propinsi di Indonesia

t = tahun

e = error term

Model ini adalah hasil adaptasi dari model yang digunakan Brata (2003) dengan beberapa perubahan, yaitu penggunaan variabel PDRB riil digantikan dengan variabel PDRB per kapita (riil), dan penggantian variabel populasi dengan variabel Size UKM tidak berbadan hukum.

1.6.4.1 Koefisien Determinasi

Dalam penelitian ini dihitung koefisien determinasi (R2), yaitu angka yang menunjukkan kekuatan pengaruh dari semua variabel independen yang digunakan pada model regresi. Besarnya koefisien determinasi berkisar antara nol sampai dengan satu. Model dianggap baik apabila koefisien determinasi semakin mendekati satu, artinya variasi dari variabel independen semakin dapat menjelaskan variasi variabel dependen. Untuk melihat kesesuaian antara hasil model dengan teori yang ada dapat dilihat dari tanda yang terdapat pada koefisien parameter hasil regresi.

1.6.4.2 Uji t-statistik

Uji ini dilakukan untuk mengetahui tingkat signifikansi variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. Kriteria yang digunakan adalah uji dua arah dan satu arah, dengan menguji dua arah pada tingkat signifikan = α, dan derajat kebebasan (degree of freedom) = n-k dimana n menunjukkan jumlah observasi dan k menunjukkan jumlah parameter termasuk konstanta.

Tabel 1.1

Tabel Kesimpulan Pengujian t-statistik

Kriteria

H1 = Hipotesis Alternatif

H0=Hipotesis Nol

TIPE HIPOTESIS

t-stat > t-tabel

án > 0

án ≤ 0

Satu arah (kanan)

t-stat < t-tabel

án < 0

án ≥ 0

Satu arah (kiri)

-t-tabel < t-stat < t-tabel

án ≠ 0

án = 0

Dua arah

Sumber : D. Gujarati. 2003. Basic Econometrics. McGraw-Hill.

clip_image016

Keterangan : ái = koefisien regresi ke-i

se(ái) = standar error regresi

1.6.4.3 Uji F-statistik

Pengujian ini digunakan untuk mengetahui signifikansi pengaruh dari variabel independen secara keseluruhan terhadap variabel dependennya. Hipotesisnya :

  • H0 = Semua variabel independen secara bersama-sama tidak berpengaruh terhadap variabel dependen.
  • H1 = setidaknya ada satu variabel independen yang berpengaruh terhadap variabel dependen

Jika f-stat > f-tabel, maka H0 ditolak, jika f-stat<f-tabel, maka H0 tidak ditolak.

clip_image018clip_image020

Keterangan :

F = signifikan hubungan kedua variabel

R2 = koefisien determinasi

N1 = k – 1, k adalah banyaknya parameter

N2 = n – k, n adalah banyaknya observasi

1.6.5 Operasionalisasi Variabel

Variabel dependen dalam penelitian ini adalah Ukuran UKM informal tahun ke-i (Sit), sedangkan Ukuran UKM informal sebelum tahun ke-i (Sit-1), Daya beli masyarakat (Y), Produktivitas tenaga kerja (PL), Jumlah UKM informal (N), dan Upah Minimum Regional riil (W) merupakan variabel-variabel independennya.

  • Ukuran UKM informal tahun ke-i

Diukur berdasarkan perhitungan jumlah omset UKM informal dibagi dengan jumlah UKM

  • Daya Beli masyarakat

Diukur dengan pendapatan domestik bruto perkapita propinsi.

  • Jumlah UKM informal(dalam satuan unit)

Jumlah UKM informal di propinsi-propinsi Indonesia kecuali Banten, Gorontalo

  • Upah Minimum Regional Riil (dalam ribuan rupiah)

Upah minimum yang ditetapkan di propinsi-propinsi di Indonesia kecuali Banten, Gorontalo.


[1] “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah…” (QS Al Maidah:3).

[2] Gibrats’ Law ,The Relationship between Size and Growth: The case of Italian newborn firms,2005

[3] Sadono Sukirno, Pengantar Teori Mikroekonomi, Edisi Kedua, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994, hal 220-221


dapatkan file lengkapnya

klik disini

 

CARA SINGKAT BELAJAR BAHASA INGGRIS segera bergabung bersama kami..!!!!