KUMPULAN REFERENSI SKRIPSI DARI BERBAGAI JURUSAN, DAN SEMUA TENTANG SKRIPSI ADA DI SINI

Free Downloads

Android App Player For Windows

Koleksi Skripsi Terlengkap

Kumpulan Skripsi LENGKAP (full content) Buat Referensi penyusunan Skripsi. PAKET DVD SKRIPSI HANYA Rp 99.000 (termasuk ongkos kirim)

Tersedia Paket

DVD KHUSUS TEKNIK INFORMATIKA, LENGKAP DENGAN SOURCE CODENYA.

xxxx-xxxx-xxxx

DVD Koleksi Skripsi

Kumpulan Skripsi Lengkap (Dari BAB 1 - PENUTUP) Buat Referensi Penyusunan Skripsi PAKET DVD SKRIPSI HANYA Rp 99.000

Tersedia Paket DVD

KHUSUS TEKNIK INFORMATIKA, Lengkap Dengan Source Code

INFO Selengkapnya

xxxx-xxxx-xxxx

Bayangkan...

Berapa ratus ribu anda sudah berhemat.??

Tak perlu lagi keluarkan uang untuk dapatkan koleksi skripsi yang kami dapatkan dengan harga JUTAAN dari berbagai sumber. Semuanya sudah ada disini.

PENTING!!!! Tulis dan cek Kembali alamat lengkap anda, Kesalahan dalam penulisan Alamat di luar tanggung jawab Kami.

(014) MONOPOLI



BAB I

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Hukum antimonopoli merupakan salah satu regulasi yang mengatur tata cara persaingan usaha di Indonesia. Hukum antimonopoli dimaksudkan agar persaingan usaha di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan wajar yang dijalankan oleh para pelaku usaha serta menciptakan suatu keseimbangan dan persaingan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha. Dalam perkembangannya, hukum antimonopoli sangat berkaitan erat dengan prinsip prinsip dasar ekonomi. Hal tersebut dikarenakan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahannya, dipastikan membawa dampak ekonomi, baik dampak dalam ruang lingkup ekonomi mikro maupun dampak dalam ruang lingkup ekonomi makro. Oleh karena itu regulasi yang telah dibuat, tidak semata - mata melihat dari segi hukumnya saja, melainkan harus juga dilihat dari segi ekonomi demi keberlangsungan kegiatan usaha di Indonesia.

Dengan berkembangnya dunia usaha di Indonesia, maka hal tersebut memacu berbagai masalah masalah baru yang berkenaan dengan praktek kegiatan usaha di lapangan. Sehingga pemerintah harus dapat membuat suatu regulasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan permasalahan yang akan / sedang timbul.

Hukum antimonopoli di Indonesia diatur dalam Undang – Undang No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam perundang – undangan tersebut diatur hal hal apa saja yang boleh dan tidak diperbolehkan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Hal tersebut tercermin dalam pasal 3 UU No 5 Tahun 1999 yang berbunyi “ pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berazakan demokrasi Ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum “[1]

Cikal bakal dibentuknya Undang – Undang No 5 Tahun 1999 karena begitu banyaknya pelanggaran – pelanggaran bentuk kegiatan usaha pada masa orde baru yang berakhir pada tahun 1998[2]. Monopoli dan gerak konglongmerasi yang cepat terjadi kesalahan dalam mendistribusikan PER ( power of Economic Regulation ) sehingga manfaat hanya bergulir pada lingkaran kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan dan pusat pengambil keputusan saja.

Berdasarkan hal hal yang telah penulis paparkan diatas, maka penulis membuat sebuah karya tulis yang berjudul “ Kegiatan usaha dalam bentuk persekongkolan yang tidak sehat bagi para pelaku usaha “.

1.2 Permasalahan

Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis dapat menyimpulkan suatu permasalahan :

Bagaimanakah dampak hukum bagi para pelaku usaha yang melakukan kegiatan kegiatan yang dilarang sesuai dengan UU No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ?

1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian yang penulis lakukan adalah Untuk menganalis dan menelusuri dampak hukum bagi para pelaku usaha yang melakukan kegiatan yang dilarang sesuai dengan UU No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

1.4 Manfaat Penelitian

Beberapa manfaat dari penelitian yang penulis lakukan adalah :

1. Dapat memberikan gambaran secara umum tentang kegiatan yang dilarang sesuai dengan UU No 5 Tahun 1999 kepada setiap orang yang membaca karya tulis ini, sehingga dapat memberikan suatu bentuk konstribusi dibidang ilmu pengetahuan.

2. Agar dapat memperjelas pengaturan dan penyelesaian kasus yang dibahas penulis, sehingga dapat meminimalisir kerugian kerugian yang mungkin dapat terjadi pada pihak yang terkait.

1.5 Sistematika penulisan

Untuk memudahkan dalam mengikuti sajian pembahasan materi skripsi ini, penulis akan menguraikan secara singkat bab demi bab yang terkait guna memberikan gambaran yang lebih jelas terhadap arah pembahasan seperti dibawah ini :

1. BAB I PENDAHULUAN

Dalam bab ini akan dibahas mengenai latar belakang, permasalahan, tujuan penelitian, manfaat penelitian dan sistematika penulisan.

2. BAB II TINJAUAN PUSTAKA

Dalam bab ini akan dibahas mengenai pengertian monopoli dan persaingan curang,ruang lingkup hukum antimonopoli,prosedur pemeriksaan perkara, tata cara penyedia barang / jasa terhadap perusahaan pemerintah, persekongkolan, dan dampak hukum bagi pengusaha yang melakukan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

3. BAB III METODE PENELITIAN

Dalam bab ini akan dibahas metode yang dipergunakan oleh penulis dalam menyelesaikan skripsi ini yaitu dengan menggunakan penelitian hukum normatif secera kualtitatif yaitu mencari kebenaran melalui rumusan hukum yang terdiri dari pendapat para ahli, teori - teori dan ketentuan reguolasi hukum.

4. BAB IV ANALISIS HASIL PENELITIAN

Dalam bab ini akan dibahas mengenai putusan KPPU ( Komisi Pengawas Persaingan Usaha ) terhadap kasus persekongkolan tender antara PT. GARDATAMA NUSANTARA dengan PT. PAM THAMES JAYA.

5. BAB V Kesimpulan Dan Saran

Bab ini terdiri dari kesimpulan dan saran atas permasalahan yang ada berdasarkan analisis yang telah penulis lakukan.


[1] Indonesia, Undang Undang No 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pasal 3 ayat 5

[2] Lihat Munir Fuady, Hukum Antimonopoli, ( Bandung : PT. Citra Aditnya Bakti), hal. 3


dapatkan file lengkapnya

klik disini

 

CARA SINGKAT BELAJAR BAHASA INGGRIS segera bergabung bersama kami..!!!!